AWPF Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Banda Aceh

www.awpf.or.id | Banda Aceh – Keluarga Besar Aceh Women’s for Peace Foundation Mengadakan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Banda Aceh pada Senin 28/11/2022.

Kegiatan ini dipusatkan dikantor AWPF untuk tahap awal, sebelum Tim AWPF menyapa beberapa kampus di kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

Kampanye 16 HAKTP ini bermaksud untuk menggalang gerakan solidaritas berdasarkan kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM,

Selain itu juga mendorong kegiatan bersama untuk menjamin perlindungan yang lebih baik bagi para survivor (korban yang sudah mampu melampaui pengalaman kekerasan),

Terakhir mengajak semua orang untuk turut terlibat aktif sesuai dengan kapasitasnya dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Ketiga hal ini mungkin sering kita gaungkan secara bersama dalam berbagai gerakan, namun kita saat ini memastikan bahwa poin tersebut benar-benar tercapai, Jelasnya. (*)


Momentum Peringatan 16HAKTP, Irma Sari : Gerak Bersama Selamatkan Generasi Bangsa

AWPF.or.id | Jantho – Dalam rangka Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16HAKTP), Aceh Women’s for Peace Foundation turut menyapa warga dan memberikan penyadartahuan tentang berbagai informasi seputar bahayanya kekerasan terhadap perempuan.

Kegiatan ini dihadiri kaum ibu-ibu dari kelompok binaan AWPF yang berasal dari Bineh Blang dan Gampong Pantee. Turut serta juga mahasiswa dari USK dan UIN Ar-Raniry yang sedang magang dan penelitian di Yayasan AWPF.

Direktur Aceh Women’s for Peace Foundation, Irma Sari,SHI kepada peserta yang hadir menjelaskan maksud dan tujuan diskusi hari ini adalah dalam rangka memperingati 16 hari Anti kekerasan terhadap perempuan, kita gerak bersama untuk menghentikan kekerasan dan membedah issue-issue yang selama ini masih tertutup tidak ada titik terang di sekitar kita, Ujarnya, Jum’at (26/11).

“Kita datang untuk belajar bersama ibu-ibu disini dan kita hadir membawa issue dan tentunya ibu-ibu disini juga serupa, mari kita bedah dan kita mencari duduk persoalan dan bagaimana cara mengatasi agar masalah yang sedang parah sekarang ini (Kekerasan), tidak terulang lagi untuk generasi yang akan datang”, Papar irma.

Alumni Fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry juga menjelaskan sepanjang Tahun 2020 cacatan kommas perempuan, angka kekerasan Jumlah kasus KTP sepanjang tahun 2020 sebesar 299.911 kasus.

Data ini dihimpun dari 3 sumber yakni; Dari PN/Pengadilan Agama sejumlah 291.677 kasus, dari Lembaga layanan mitra Komnas Perempuan sejumlah 8.234 kasus, dari Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR), satu unit yang sengaja dibentuk oleh Komnas Perempuan, untuk menerima pengaduan langsung korban, sebanyak 2.389 kasus, Paparnya pada kepada Media.

Artinya, kita melihat bahwa kasus ini semakin hari semakin meningkat dan terus berulang, maka penting bagi kita sebagai orang tua, sahabat terbaik dan apapun namanya, “mari secara bersama-sama kita bergerak dan ikut ambil andil dalam tindakan yang merusak masa depan generasi bangsa ini, tidak ada celah dan ruang hidup bagi pelaku kekerasan seksual di Aceh ini”, Tegasnya.

Irma juga menghimbau kepada warga, momentum 16HAKTP tahun 2021 ini, kita juga saling mengingatkan, memperkuat, dan melaporkan kasus-kasus asusila kepada pihak yang berwenang untuk diproses hukum. Gunanya agar pelaku tidak semena-mena hidup ditengah masyarakat tujuannya hanya merusak citra lingkungan kita.

“Ayo sama-sama kita bergerak dan melawan ketidakadilan yang menimpa kita. Aceh yang selama ini kita kenal aman dan damai, jangan dinodai dengan perbuatan keji serta menyimpang”, Tegas Irma.

Hal ini juga didukung oleh ibu-ibu yang berhadir di acara peringatan 16HAKTP ini, salah seorang ibu menjawab kami mendukung dan siap membantu kawan-kawan AWPF yang sedang berjuang melindungi kaum perempuan selama ini.

“Kami siap dan terus kita suarakan bersama-sama demi terlindunginya generasi bangsa dimasa akan datang, mari kita lindungi anak kita, sahabat kita dari berbagai ancaman kekerasan. Harapan kami kepada pelaku kekerasan juga dihukum seberat-beratnya dan dilakukan rehabilitasi agar tidak terulang kembali ke hal yang sama, Demikian mengutip kata-kata Bunda Nella.(*)


Inilah Para Pemenang Pada Perlombaan Festival Gampong Memperingati 16 HAKTP

Telah berlangsung kegiataan kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan yang dilaksanakan oleh Aceh Women’s for Peace Foundation (AWPF) pada tanggal 2 Desember – 3 Desember di desa Lamsayun Kecamatan Ingin Jaya.

Dalam kegiatan festival tersebut AWPF juga membuat beberapa perlombaan diantaranya memasak, mewarnai, cerdas cermat, dan pidato.
Berikut nama para pemenang yang mengikuti perlombaan tersebut :

Lomba Pidato Tingkat SD.

Continue Reading


Diskusi Publik dalam Rangka Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

“Mendorong Negara Untuk Penghentian Kekerasan Terhadap Perempuan Dan

Memenuhi Hak Perempuan Korban”

Kekerasan terhadap perempuan yang terjadi dimasyarakat kita merampas hak perempuan sebagai warga negara untuk bebas dari perlakuan diskriminatif dan untuk mendapatkan perlindungan dari perlakukan diskriminatif itu. Akibat dari kekerasan terhadap perempuan, korban dapat kehilangan hak untuk hidup sejahtera lahir dan batin dan perempuan korban juga kehilangan hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakukan yang merendahkan derajat martabat manusia. Banyak pula perempuan korban yang kehilangan haknya atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakukan yang sama di hadapan hukum karena tidak dapat mengakses proses hukum yang berkeadilan.

Continue Reading


AWPF Peringati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

POLITIKACEH.CO | Aceh Besar – 1 Desember 2017 –Aceh Women’s for Peace Foundation (AWPF) / Yayasan Perempuan Aceh untuk Perdamaian sebagai Organisasi Masyarakat Sipil di Aceh yang memiliki perhatian terhadap Hak Azasi Perempuan dan Perdamaian, pada hari Sabtu besok tanggal 2- 3 Desember 2017 pukul 09.00.

AWPF juga akan menyelenggarakan Festival gampong dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) 2017 yang dipusatkan di gampong Lamsayun kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar. Continue Reading


AWPF Selenggarakan Festival Gampong Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Perempuan

KLIKKABAR.COM – Aceh Women’s for Peace Foundation (AWPF)/ Yayasan Perempuan Aceh untuk Perdamaian sebagai Organisasi Masyarakat Sipil di Aceh yang memiliki perhatian terhadap Hak Azasi Perempuan dan Perdamaian, pada hari Sabtu, tanggal 2 Desember – 3 Desember 2017 pukul 09.00, akan menyelenggarakan Festival gampong dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) 2017 yang dipusatkan di Gampong Lamsayun kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar.

Continue Reading


Festival Gampong 16 HAKTP

Kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Kekerasan ekonomi yang terjadi didalam rumah tangga dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan komunitas merupakan dua jenis kekerasan yang paling besar dialami oleh perempuan.

Upaya–upaya pencengahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dilakukan di berbagai tempat baik di daerah, nasional dan di internasional, salah satunya melalui kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) yang dirayakan pada tanggal 25 November 2017 – 10 Desember 2017. Kampanye ini  merupakan kampanye Internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Penghapusan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kerja bersama dan sinergi dari berbagai komponen.

Continue Reading