www.awpf.or.id | Banda Aceh – Dalam beberapa hari ini, sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap kaum perempuan kerap terjadi di Aceh. Bahkan, tak sedikit korbannya ialah anak yang masih di bawah umur.
Untuk itu, Aceh Womens For Peace Fondation (AWPF) meminta agar para korban dari kekerasan seksual bisa mendapatkan pendampingan khusus. Mulai dari fisik, mental hingga psikologisnya. Karena mengingat pelaku rata-rata adalah orang terdekat.
“Kalau AWPF konsen untuk korban, kita berfikir bahwa korban itu harus mendapatkan pendampingan, baik pendampingan fisiknya, juga rehabilitasi terhadap korban juga. Apalagi korban ini kan anak di bawah umur,” kata Direktur AWPF, Irma Sari, Rabu (26/5/2021).
Oleh karena itu, Irma berharap agar pemerintah dan pihak terkait bisa segera menuntaskan kasus kekerasan seksual yang sedang marak terjadi di Aceh.
“Kita berharap para pihak harus segera bergerak untuk menuntaskan kekerasan seksual ini di Aceh, karena memang kekerasan seksual ini kejahatan yang sangat luar biasa, bisa menghancurkan generasi anak muda ke depannya,” katanya.
Kemudian, terkait bebasnya pelaku kekerasan seksual di Aceh Besar, pihaknya menilai ada suatu kejanggalan yang terjadi. Sehingga ia berharap bisa diberikan hukuman setimpal bagi pelaku.
“Kita berharap pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya ya, bisa dihukum sesuai dengan perbuatannya,” sebut Irma. (Rz)
Sumber : Korban Kekerasan Seksual Harus Mendapat Pendampingan Khusus