Temu Diskusi AWPF Membahas Mekanisme perlindungan bagi kelompok rentan

www.awpf.or.id | Redelong – Aceh Women’s for Peace Foundation (AWPF) melakukan temu Diskusi dengan Kelompok Perempuan dalam rangka Upaya Menemukenali langkah dan strategi perlindungan perempuan di tingkat komunitas berlangsung aman dan tertib.

Acara yang diikuti 20 orang perempuan yang tersebar di berbagai kecamatan kabupaten Bener Meriah berpusat di Aula Shindico Homestay pada hari Senin, 6 Maret 2023.

Diskusi pertama yang dipandu oleh Irma Sari SHI (Direktur AWPF Aceh) berlangsung 2 jam lebih. Upaya yang dilakukan AWPF yang pertama adalah mendata masalah yang sering terjadi di tingkat gampong dan komunitas lingkup kabupaten Bener Meriah.

Upaya kedua, kita mendengar apa saja mekanisme perlindungan yang ada di komunitas ibu-ibu.

Pertanyaan Bu Irma juga terjawab dalam diskusi komunitas yang berlangsung. Diantara jawabannya adalah melakukan keterampilan, Seni Budaya, Olahraga, Pengajian (Remaja Masjid), dan Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) tingkat anak-anak.

Selanjutnya, dalam diskusi yang sangat hangat berlangsung juga terjawab terkait siapa yang melakukan perlindungan terhadap perempuan dan anak di komunitas? Para perwakilan kelompok komunitas juga mempresentasikan yang memberi perlindungan di komunitas diantaranya tokoh agama, aparatur gampong dan tokoh adat.

Terakhir, setelah AWPF mendata. Kita menanyakan bagaimana kita bisa membantu dan memberikan dukungan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.

Hal ini juga terlihat serius dan tersahuti oleh kelompok perempuan. Gagasan ini terjawab dalam bentuk trauma healling, menyediakan dana desa untuk memfasilitasi korban pelecehan, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, menyediakan rumah singgah dan sosialisasi kekerasan perempuan, KDRT, Narkoba dengan fasilitas DANA Desa. (*)