Pada tanggal 28 Oktober 2017, Aceh Women’S For Peace Foundation (AWPF) telah melakukan acara Pelatihan Mekanisme Penyelesaian Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Pak Ulis Lamnyong, pelatihan ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan tentang dampak kekerasan dan pemenuhan hak korban kekerasan terhadap perempuan.
Pelatihan ini diikuti oleh 25 orang peserta yang berasal dari Keuchik, Imuem Menasah, Tuha peut, Tuha peut Perempuan dan Tokoh Perempuan dari 5 gampong yaitu gampong Lambitra, Gampong Lieue, Gampong Pantee dan Gampong Bineh Blang Aceh Besar. Proses pelatihan ini di fasilitasi langsung oleh bapak Sanusi M.Syarif (Majelis Adat Aceh dan Pimpinan Yayasan Rumpun Bumbu Indonesia).