Penyusunan Konsep Perlindungan Perempuan Pembela HAM di Gelar

awpf.or.id | Banda Aceh – Aceh Womans for Peace Foundation (AWPF) menggelar Workshop Penyusunan Konsep Perlindungan Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (Woman Humans Right Defender) bertempat di salah satu Hotel dalam kawasan Kota Banda Aceh, Kamis, (19/12/2019).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari apa yang sudah di rancang oleh AWPF. “Hari ini kita meminta masukan dan kita susun secara konkrit demi matangnya konsep ini,” ungkap Irma Sari selaku Direktur Aceh Womans for Peace Foundation (AWPF)

Disamping itu, lanjutnya, kegiatan ini juga menghadirkan 20 orang dari perwakilan lembaga (Mahasiswa, Tokoh Adat, LSM, Tokoh Gampong, Perempuan Penggerak Pembela HAM) dan juga di pandu oleh fasilitasi oleh Aktivis Senior Faisal Hadi.

Dirinya juga menyampaikan bahwa kontribusi terhadap kemajuan Perempuan Pembela HAM di masa depan harus selalu diupayakan.

Tujuan yang ingin dicapai dalam penyusunan konsep perempuan pembela HAM, ada banyak perempuan yang tampil untuk menolong saudara dan kaumnya, namun tidak sedikit juga diantara mereka harus menyerah dengan situasi yang dihadapkan kepada mereka, disebabkan masih adanya perbedaan pandangan dan pemahaman terhadap upaya dan aktifitas yang dilakukan.

Irma juga mengungkapkan jika Perempuan sebagai pejuang hak kemanusiaan (HAM) sering berhadapan dengan tekanan baik fisik maupun stigma yang sering kali memberi pengaruh melemahkan semangat dan motivasi perempuan itu sendiri.

“Tidak jarang penolakan datang dari orang-orang terdekat dengannya keluarga, mitra dan pihak-pihak yang tidak paham dengan apa yang di perjuangkannya.” imbuh Irma

Dengan demikian, tambahnya, perlu sumber daya lain yang dapat mencapai tujuan tersebut diantaranya agar bisa meningkatkan pengetahuan dan solidaritas antar perempuan pembela HAM melalui pengembangan pemahaman, Peningkatan kapasitas pribadi dan komunitas, Mengenali potensi dan pembelajaran baik perempuan pembela HAM dalam menyikapi dan mengatasi tekanan dan tantangan dalam perjuangan membela HAM.

“Kita juga bisa mengenali nilai-nilai Agama, Adat dan Budaya sebagai modal dukungan bagi Perempuan Pembela HAM serta merumuskan Strategi kerjasama antar jaringan masyarakat sipil di Aceh untuk Perlindungan Perempuan Pembela HAM. Membentuk kesadaran dan dukungan public terhadap perempuan pembela HAM di Daerah.” tutupnya. (Mayulis)

Sumber: https://republikaceh.com/2019/12/20/penyusunan-konsep-perlindungan-perempuan-pembela-ham-di-gelar/