Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Kabareskrim Komjen Ari Dono untuk menyusun SOP penanganan kasus yang melibatkan anak dan perempuan. Hal tersebut untuk membuktikan Polri menaruh perhatian khusus pada anak-anak dan perempuan.
“Saya sangat peduli dan saya sangat mendorong pembentukan Unit PPA baru. Bahkan tadi saya sampaikan, saya akan mengeluarkan TR (telegram rahasia) yang berisikan perintah dan arahan untuk seluruh wilayah agar lebih concern pada penanganan masalah perempuan dan anak,” ucap Tito setelah bertemu dengan aktivis perempuan dan anak di rumah dinasnya, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2017).
Dalam SOP yang dimaksud Tito, akan tertera tata cara penyidik melakukan proses hukum terhadap anak di bawah umur dan perempuan. Penerapan SOP itu berlaku di semua kantor polisi, mulai tingkat Mabes Polri hingga polsek-polsek.
“Kita akan membuatkan SOP, oleh Kabareskrim, bagaimana penanganan perempuan dan anak sama di Mabes, polda, polres, polsek,” terang Tito. Tito berencana menambah kegiatan-kegiatan pelatihan, baik dengan menggandeng mitra kerja seperti organisasi perempuan dan anak maupun pelatihan dengan anggaran Polri sendiri.
“Kemudian kita juga akan menambah pelatihan-pelatihan, baik oleh mitra-mitra kita maupun oleh anggaran Polri sendiri. Ternyata saya baru menemukan tadi kita memiliki anggaran di SPN-SPN (Sekolah Polisi Negara) untuk pelatihan Polwan. Saya akan membuat arahan-arahan, perintah kepada SPN untuk melaksanakan pelatihan dan membuat laporan,” jelas Tito.
Tito menegaskan dia adalah sosok yang peduli terhadap isu perempuan dan anak. “Ibu saya wanita, istri saya wanita, anak saya pun, putri saya pun wanita. Mana mungkin saya nggak peduli sama wanita,” tandas dia.
Sumber: https://news.detik.com/berita/3696728/kapolri-ingin-standarkan-penanganan-kasus-anak-dan-wanita