AWPF.OR.ID | BANDA ACEH – Direktur Aceh Womens For Peace Fondation (AWPF), Irma Sari meminta agar pemerintah lebih konsen dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan seksual.
“Kita tentunya sedih, prihatin juga kecewa atas kasus itu. Kita berharap pemerintah itu konsen melihat kasus-kasus ini dengan mengeluarkan kebijakan yang akhirnya sangat konsen terhadap perempuan,” kata Irma kepada Media ini, Senin (5/4).
“Kemudian memberikan anggaran yang maksimal untuk pemulihan atau penyelesaian kasus kekerasan terhadap anak khususnya kekerasan seksual,” lanjutnya.
Sementara itu, bagi korban, Irma meminta adanya pendampingan yang serius terhadap pemulihan kondisi mentalnya. Sedangkan terhadap pelaku ia berharap bisa diberikan hukuman yang setimpal.
“Kemudian terkait pelaku yang sebagian masih di bawah umur, mungkin bisa juga berpatokan pada uu perlindungan anak di bawah umur, bagaimana hukuman yang tepat diberikan bagi pelaku yg merupakan anak di bawah umur,” sebutnya.
Kemudian, kata Irma, pemerintah harus mengatasi kasus kekerasan terhadap perempuan dengan tidak hanya melihat satu sisi dari qanun saja, tetapi juga melihat undang-undang perlindungan anak.
Menurut Irma saat ini krisis moral sangat memprihatinkan melanda Aceh. Hal itu terbukti dari berbagai kasus yang terjadi hampir setiap hari, seperti kasus pemerkosaan terhadap anak maupun kekerasan seksual terhadap perempuan.
“Kita melihat Aceh saat ini dalam keadaan krisis moral, hampir tiap hari adanya terjadi kekerasan terhadap anak dan kekerasan terhadap perempuan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, 10 remaja di Langsa merudapaksa seorang anak di bawah umur akibat penyintas terlilit utang dengan salah seorang pelaku. (*)
Sumber : Direktur AWPF Minta Pemerintah Serius Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan