AWPF Gelar Temu Sama Puluhan Ibu-Ibu Mukim Siem Aceh Besar Peringati 16 HAKTP

www.awpf.or.id | Aceh Besar – Aceh women’s for Peace Foundation mengadakan pertemuan dengan puluhan ibu-ibu di Mukim Siem Aceh Besar dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.

momentum peringatan 16 HAKTP ini setiap tahunnya diperingati seluruh dunia dan kali ini AWPF mengadakan tiga titik fokus untuk kegiatan dalam bentuk sosialisasi, diskusi dan sharing season.

dalam suasana temu yang digelar dengan para kaum ibu-ibu di Mukiem Siem Aceh Besar, Irma Sari menjelaskan 4 poin tentang kekerasan yang sering terjadi dalam rumah tangga. hal ini kadang kita menganggap tabu dan kurang memahami kita sudah mengalami kekerasan, Jelasnya.

“Salah satu masalah dalam rumah tangga yang cukup parah yaitu apabila terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Ada 4 jenis kekerasan dalam rumah tangga yang perlu diketahui, yaitu kekerasan secara fisik, kekerasan secara psikis, kekerasan seksual, dan terakhir adalah penelantaran rumah tangga.”

kemudian, Siapa saja pelaku kekerasan dalam rumah tangga?

Sebenarnya, pelaku kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya seseorang yang terikat dalam ikatan perkawinan tetapi juga bisa dilakukan oleh anak, mertua, menantu, ipar maupun orang yang bekerja dalam rumah tangga atau seseorang yang menetap tinggal bersama.

Masih Irma, dirinya juga mengajak ibu-ibu untuk tetap memberikan perlindungan pada diri sendiri, kita tidak boleh tinggal diam jika kekerasan menimpa, dan jikalau sudah terjadi kekerasan fisik kita dianjurkan untuk melaporkan kepada pihak berwajib.

Suasana diskusi jadi menarik, ketika pernyataan Irma Sari disahuti oleh Buk Nurlina yang juga seorang perempuan komunitas yang dibina oleh AWPF. Ia membenarkan pernyataan yang menyebutkan kita harus berani berbicara saat kekerasan sudah menimpa kita, disisi lain kita sering menganggap kejadian ini adalah sebuah aib, tapi jikalau terusan dibiarkan ini akan menjadi bumerang dalam rumah tangga.

Lalu pernyataannya, kenapa demikian? karena sumber kedamaian dalam rumah tangga itu bagaimana seorang pasangan bisa membahagiakan pasangannya dengan penuh kasih sayang. tapi, saat kekerasan sudah menimpa itu tandanya hubungan sudah mulai retak.

Maka, kita selaku makhluk yang diciptakan Allah untuk berani melawan kezaliman dan berdiri atas kebenaran walau itu pahit sekalipun kita rasakan, Jelas Buk Marlina.

Untuk di ketahui, Acara ini di ikuti para kaum ibu-ibu yang berdomisili di Mukim Siem, Lamreh dan Sekitarnya. turut juga hadir dalam pertemuan tersebut Imeum Mukim, Sekretaris Mukim, Geuchik Gampong Lamklat dan tokoh adat lainnya. (*)