AWPF.or.id | BENER MERIAH – Aceh Womans for Peace Foundation (AWPF) gelar Fokus Grup Discussion (FGD) perempuan pembela HAM dan stakeholder terkait dengan tema, ‘menemukendali pembelajaran baik dan upaya perlindungan multi stakeholders bagi perempuan pembela HAM’, berlangsung di Aula Rendelong, Jalan Bandara Rembele, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Rabu (30/10/2019).
Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan setelah acara training bagi perempuan pembela HAM di Banda Aceh minggu lalu.
Kegiatan tersebut menghadirkan dari berbagai stakeholder di fasilitasi oleh Manager Program Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh, Faisal Hadi.
Ada banyak pernyataan yang muncul ketika kita melakukan kegiatan FGD di Tanah Gayo ini, tepatnya di Kabupaten Bener Meriah.
Pengurus AWPF, Irma Sari menjelaskan, ada 3 acuan dasar kenapa ini dilaksanakan di Bukit Tinggi Gayo Aceh, pertama kita mengadakan FGD ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang sudah kita lakukan, baik di Banda Aceh dan di Bener Meriah tempo hari tepatnya Gampong Tingkem dan Bale Atu.
“Kita sudah melakukan pertemuan dengan berbagai aktivis HAM dan tokoh perempuan serta masyrakat sebelumnya,” jelas Irma.
Kedua, kata Irma, kami sudah melakukan identifikasi awal terkait isu HAM dan angka kekerasan terhadap perempuan. Dan tepatnya di Kabupaten Bener Meriah, kami mendapatkan beberapa kasus yang rentan terjadi terkait kekerasan seksual dan pelanggaran HAM.
“Oleh sebab itu, kami perlu punya kajian khusus tentang ini dengan cara melakukan pertemuan lanjutan dan menghadirkan stakeholder guna mendapat pembelajaran dan masukan apa penyebabnya kasus ini bisa terjadi,” kata Irma.
Irma menyampaikan, terakhir kami juga akan terus mengupayakan peningkatan pemahaman dan sosialisasi untuk perlindungan perempuan dan anak, baik yang dilakukan pemerintah gampong maupun pemerintah daerah.
“Hal ini supaya ke depan, kasus ini bisa di cegah dengan cara mendorong kebijakan di tingkat gampong dan mengimplementasikannya dengan cara-cara yang tidak bertentangan dengan adat setempat dan regulasi yang sudah disusun yang ada di daerah,” paparnya. (Alja/Nis)