10 Alasan Hukuman Kebiri Tidak Efektif Bagi Pelaku Kejahatan Seksual

Foto: Ilustrasi kebiri kimia (Pantau.com/Amin H. Al Bakki)

Siapa pun orang dengan kemanusiaannya akan sedih, berduka, marah dan mengutuk atas kejahatan seksual yang menimpa Yuyun (14). Setiap orang setuju, pelaku pemerkosa dan pembunuh harus dikenakan hukuman berat yang berefek jera. Hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual pun diwacanakan. Efektifkah?

Berikut 10 alasan mengapa hukuman kebiri tidak efektif bagi pelaku kejahatan seksual:

1. Mana yang Sakit, Mana yang Diobati
Menurut Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSJKI), kejahatan seksual terjadi tidak semata-mata dipicu oleh dorongan seksual yang tidak terkendali akibat ketidakseimbangan hormonal. Kejahatan seksualjuga terjadi karena karena gangguan kepribadian antisosial/psikopat, penyalahgunaan zat, gangguan rasa percaya diri, gangguan pengendalian impuls dan gangguan psikis lain. Ini senada dengan pendapat dari Perhimpunan Dokter Spesialis Andrologi Indonesia (Persandi). Continue Reading


Suara Perempuan Indonesia Untuk Demokasi yang Damai

Sumber Foto: https://www.matamatapolitik.com/islam-dan-demokrasi-apa-yang-dunia-arab-bisa-pelajari-dari-indonesia/

Kami perempuan Indonesia sebagai warga negara sekaligus ibu, isteri, kakak, saudara, dan anak mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk ikut serta menghadirkan Pemilihan Umum yang damai, bersih, tertib dan bermartabat demi masa depan bangsa yang lebih baik. Mari kita laksanakan tanggung jawab merawat Indonesia dengan menentukan pilihan sesuai dengan hati nurani masing-masing pada tanggal 9 Juli 2014. Pada momen bersejarah ini, setiap anak bangsa punya peran penting untuk membebaskan diri dan seluruh negeri ini dari praktik-praktik curang, ancaman takut dan tindak kekerasan dalam bentuk apapun dan di kubu mana pun.

Kami menghimbau segenap penyelenggara pemilu- KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan- untuk memastikan proses pemilihan yang akuntabel. Kami juga menghimbau aparat keamanan dan ketertiban agar memberikan rasa aman yang nyata bagi setiap warga negara yang besok menggunakan hak konstitusionalnya untuk memilih dan dipilih. Continue Reading